Pembiasaan Senam Pagi

Galeri

Pembiasaan 3 S (Senyum, Salam, Sapa)

Galeri

Penghargaan Atas Donasi Sejuta Karung

 

Upacara Pengibaran Bendera Setiap Hari Senin.

Galeri

Pemeriksaan Kesehatan dan Kebersihan diri Rutin Oleh Puskesmas

Galeri

Kegiatan Rutin Ngosek Bareng Setiap Hari Jumat

Galeri

Peringatan Maulid Nabi Tahun 2017

Galeri

LOMBA TARI SDN KENDANGSARI IV/279 TINGKAT KEC. RUNGKUT di Taman Remaja Surabaya

Galeri

Jadwal PPDB SDN Kendangsari IV/279 Surabaya

Bapak/Ibu warga Surabaya yang ingin mendaftarkan putra/putrinya di SDN Kendangsari IV/279 Surabaya, Berikut kami sampaikan jadwal PPDB SDN Kendangsari IV/279 Surabaya Tahun Ajaran 2015/2016 sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan

No

Jenis Kegiatan SDN

Keterangan

1

Pendaftaran 3 Juli 2015 s.d 8 Juli 2015 pkl. 08.00 s.d. pkl. 16.00 WIB Internet atau sekolah

2

Pengumuman 10 Juli 2015 Internet atau sekolah

3

Daftar Ulang 10,11 Juli 2015 pkl 08.00 s.d. pkl 16.00 WIB
&
12 Juli 2015 pkl 08.00 s.d. pkl 14.00 WIB
Sekolah

4

Pengumuman Pemenuhan Pagu 13 Juli 2015 pkl 08.00 WIB Internet atau sekolah

5

Daftar Ulang Pemenuhan Pagu 13 Juli 2015 pkl. 08.00 – 14.00 WIB Sekolah

6

Tahun Ajaran Baru 27 Juli 2015 Sekolah

7

Pelaksanaan LOS 27 Juli 2015 s.d. 29 Juli 2015 Sekolah

Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Dasar (SDN)


  1. Pendaftaran calon peserta didik baru untuk jenjang SDN dilakukan secara online melalui masing-masing sekolah, UPTD dan Kantor Kelurahan seluruh wilayah Kota Surabaya.
  2. Guna menunjang kelancaran pelaksanaan pendaftaran secara online sebagaimana dimaksud pada ayat 1, sekolah-sekolah yang membantu pelayanan PPDB wajib menyediakan fasilitas internet.
  3. Penggunaan fasilitas internet sebagaimana dimaksud pada ayat 2 dilakukan pada jam kerja.
  4. Pendaftaran calon peserta didik baru sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan ayat 2, dilaksanakan dengan memperhatikan jadwal yang telah ditentukan, melalui tahapan sebagai berikut :
    1. sosialisasi kepada masyarakat;
    2. pendaftaran peserta didik baru;
    3. pengumuman peserta didik yang diterima;
    4. daftar ulang; dan
    5. pemenuhan pagu.
  5. Pendaftaran calon peserta didik baru dilakukan dengan menyampaikan copy dokumen sebagai berikut :
    1. Kartu Keluarga dimana calon peserta didik tercantum
    2. Akta Kelahiran
    3. Ijazah TK atau sederajat bila ada.
  6. Calon Peserta Didik Baru SDN mendaftar dan memilih 1 (satu) sekolah melalui sistem online di sekolah yang dituju atau kantor UPTD dan Kantor Kelurahan Terdekat.
  7. Calon peserta didik yang mendaftar disusun berdasarkan total penjumlahan skor usia dengan skor Alamat Tempat Tinggal dan selanjutnya jumlah calon peserta didik yang diterima maksimal sama dengan jumlah pagu kelas 1 (satu) SDN yang bersangkutan dengan ketentuan sebagai berikut :

    NO

    USIA (Tahun, Bulan)

    SKOR

    1

    7 Keatas

    10

    2

    6,7 – 6,11

    8

    3

    6 – 6,6

    6

    4

    5,6 – 5,11

    4

    NO

    ALAMAT TEMPAT TINGGAL

    SKOR

    1

    Satu RT

    10

    2

    Satu RW

    8

    3

    Satu Kelurahan

    6

    4

    Satu Kecamatan

    5

    5

    Luar Kecamatan

    3

    7

    Luar Kota/Propinsi

    2

  8. Apabila terjadi kesamaan jumlah total skor dari beberapa calon peserta didik, maka prioritas diberikan kepada calon peserta didik:
    1. berdekatan dengan sekolah sesuai ketentuan nomor 7;
    2. waktu pendaftaran.
  9. Pada saat daftar ulang harus membawa dokumen asli kartu keluarga dan akta kelahiran untuk dilakukan verifikasi atas foto copy dokumen dan isian online yang ada di sistem.
  10. Pendaftaran dan daftar ulang di SDN yang dituju tidak dipungut biaya apapun.

Previous Older Entries